Pemasaran
syariah sendiri menurut definisi adalah adalah penerapan suatu disiplin bisnis
strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi Pemasaran syariah
dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari Pemasaran syariah adalah Integritas
dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena
butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasaran
adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu
langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti
menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan
masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat
dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra
seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita
lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang
mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen
merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar