1.
Berbisnis
Cara Nabi Muhammad Saw
Muhammad
adalah Rasulullah, Nabi terakhir yang diturunkan untuk menyempurnakan
ajaran-ajaran Tuhan yang menjadi suri tauladan umat-Nya. Akan tetapi disisi
lain Nabi Muhammad Saw juga manusia biasa; beliau makan, minum, berkeluarga dan
bertetangga, berbisnis dan berpolitik, serta sekaligus memimpin umat.
Aa Gym dalam
salah satu tulisannya, mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw, selain sebagai
pedagang yang sukses juga pemimpin agama sekaligus kepala Negara yang sukses.
Jarang ada nabi seperti ini.Ada yang hanya sukses memimpin agama, tetapi tidak
memimpin sebuah Negara. Maka, sebenarnya kita sudah menemukan figure yang layak
dijadikan idola, dan dijadikan contoh dalam mengarungi dunia bisnis.
Nabi
Muhammad sebagi seorang pedagang memnberikan contoh yang baik dalam setiap
transaksi bisnisnya. Beliau melakukan transaksi secara jujur, adil dan tidak
pernah membuat pelanggannya mengeluh, apalagi kecewa.Beliau selalu menepati
janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan standar kualitas sesuai
denganpermintaan pelanggan. Reputasinya sebagai pedagang yang benar dan jujur
telah tertanam dengan baik sejak muda. Beliau selalu memperlihatkan rasa
tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang dilakukan.
Ø
Nabi Muhammad sebagai Syariah
Marketer
Nabi Muhammad
bukan saja sebagai seorang pedagang, beliau adalah seorang nabi dengan segala
kebesaran dan kemuliannya. Nabi Muhammad sangat menganjurkan umatnya berbisnis
(berdagang), karena berbisnis dapat menimbulkan kemandirian dan kesejahteraan
bagi keluarga tanpa tergantung atau menjadi beban orang lain. Beliau pernah
betkata, “Berdaganglah kamu, sebab dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan
diantaranya dihasilkan dari berdagang.” Al-Quran juga memberi motivasi untuk
berbisnis pada ayat berikut:
“Tidak ada
dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS
Al-Baqarah : 198)
“Allah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah : 275)
Ø
Nabi Muhammad sebagai Pedagang
Profesional
Dalam
transaksi bisnisnya sebagai pedagang professional tidak ada tawar menawar dan
pertengkaran antara Muhammad dan para pelanggannya, sebagaimana sering
disaksikan pada waktu itudi pasar-pasar sepanjang jazirah Arab. Segala
permasalahan antara Muhammad dengan pelanggannya selalu diselesaikan dengan
adil dan jujur, tetapi bahkan tetap meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk
hubungan dagang yang adil dan jujur tersebut.
Disini
terlihat bahwa beliau tidak hanya bekerja secara professional, tetapi sikap
profesionalisme beliau praktikkan pula ketika telah dilantik menjadi
Nabi.Beliau memimpin sahabat-sahabatnya dengan prinsip-prinsip profesionalisme;
memberinya tugas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Tidak
bersifat KKN, semuanya berjalan dengan professional dan tentunya dengan tuntunan
Allah.
Ø
Nabi Muhammad sebagai Pebisnis yang
Jujur
Nabi Muhammad
benar-benar mengikuti prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam
transaksi-transaksinya.Beliau telah mengikis habis transaksi-transaksi dagang
dari segala macam praktik yang mengandung unsur penipuan, riba, judi, gharar,
keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan dan pasar gelap.
Beliau juga melakukan standardisasi timbangan dan ukuran, serta melarang
orang-orang menggunakan timbangan dan ukuran lain yang tidak dapat dijadikan pegangan
standar.
Nabi Muhammad juga mengatakan,
“pedagang, pada hari kebangkitan akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan,
kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, jujur, dan selalu berkata benar” (HR.Al
Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al Darimi).
Ø
Nabi Muhammad Menghindari Bisnis
Haram
Nabi
Muhammad melarang beberapa jenis perdagangan , baik karena sistemnya maupun
karena ada unsur-unsur yang diharamkan didalamnya. Memperjual-belikan
benda-benda yang dilarang dalam Al-Quran adalah haram. AlQuran, misalnya,
melarang mengkonsumsi daging babi, darah, bangkai dan alcohol, sebagaimana yang
tercantum dalam QS Al-Baqarah:175).
Ø
Muhammad dengan Penghasilan Halal
“Barang yang
bersih” berarti sehat dan diperoleh dengan cara yang halal. Karena itu apa yang
dihasilkannya pun menjadi halal.
v Sembilan
Etika (Akhlak) Pemasar
Ada sembilan
etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam
menjalankan fungi-fungsi pemasaran, yaitu:
- Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
- Berprilaku bail dan simpatik (Shidq)
- Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl)
- Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah)
- Menepati janji dan tidak curang
- Jujur dan terpercaya (Al- Amanah)
- Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann)
- Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
- Tidak melakukan sogok (Riswah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar