Manfaat studi kelayakan bisnis
1. Pihak Investor
Sebelum menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan investor
akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat,
karena investor memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang
akan diperoleh dan jaminan modal yang akan ditanamkan.
2. Pihak Kreditor
Sebelum memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan
bisnis dan mempertimbangkan bonafiditas dan tersedianya agunan yang
dimilliki.
3. Pihak Manajemen Perusahaan
Sebagai leader manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan
bisnis untuk mengetahui dana yang dibutuhkan, berapa yang dialokasikan
dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan kreditor
4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Perusahaan yang akan berdiri harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan
oleh pemerintah agar dapat diprioritaskan untuk dibantu oleh pemerintah.
5. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu dianalisis manfaat yang akan
didapat dan biaya yang ditimbulkan proyek terhadap perekonomian
nasional, karena sedapat mungkin proyek dibuat demi tercapainya
tujuan-tujuan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar